Kamus Bahasa Lampung Resmi Diluncurkan di Playstore

    Kamus Bahasa Lampung Resmi Diluncurkan di Playstore
    Peluncuran Kamus Bahasa Lampung dan Katalog Naskah Lampung

    LAMPUNG - Kamus Bahasa Lampung resmi diluncurkan. Masyarakat pun bisa mengunduh kamus digital Bahasa Lampung di playstore.

    Peluncuran itu bersamaan dengan Katalog Naskah Lampung yang berlangsung di Gedung Pusiban oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Qodratul Ikhwan, Selasa (15/3/2022).

    Qodratul menyebutkan, Bahasa Lampung merupakan budaya yang dimiliki provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.

    "Bahasa Lampung sebenarnya merupakan bahasa leluhur. Bahkan sebelum ada kita di dunia Bahasa Lampung sudah ada, " kata Qodratul.

    Sehingga, diharapkan dengan hadirnya kamus tersebut bisa membantu generasi muda mengenal budaya Provinsi Lampung.

    Sebab, menurut dia, banyak generasi muda yang tidak mengenal bahasa Lampung. 

    "Hadirnya kamus digital bahasa Lampung harus menjadi  sesuatu yang diapresiasi tinggi karena ini adalah budaya kita. Jadi bisa saja belajar bahasa Lampung, " jelasnya.

    Terlebih, dia menyebut, Lampung merupakan salah satu daerah yang memiliki bahasa dan aksara. Bahkan, Lampung memiliki dua bahasa: dialeg A dan O.

    "Lampung juga ada dua asat, yaknj pepadun dan sai batin. Namun kedua suku ini ketika berkomunikasi saling mengerti walaupun kosakatanya berbeda, " sebutnya.

    Dia juga mengajak semua pihak untuk melestarikan bahasa yang sudah diwariskan oleh nenek moyang agar tidak punah. 

    "Tugas generasi tualah mewariskan bahasa Lampung ini kepada anak-cucu, generasi muda Lampung. Selain itu, generasi muda tidak boleh malas dan malu menggunakan bahasa Lampung karena bahasa Lampung adalah harta dan  kekayaan kita, " tuturnya.(Agung)  

    Lampung
    Agung Sugenta Inyuta

    Agung Sugenta Inyuta

    Artikel Sebelumnya

    DLH Ambil Sampel Air Laut Limbah Yang Diduga...

    Artikel Berikutnya

    Urutan 11 Nasional, Transaksi Sibela Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Riko Amir Klarifikasi: Hanya IWO Resmi yang Diakui Berdasarkan Mubes dan SK Pusat
    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru

    Ikuti Kami